05 Juni 2009

Hukum Aksesoris dan Bersolek bagi Pria

Apakah pria boleh memakai anting seperti kaum wanita? Kalau tidak boleh, mengapa wanita boleh berambut pendek seperti pria? Apakah pria sah-sah sah jika menggunakan produk kecantikan (body lotion dan face lotion)? Lalu, mengapa wanita tampak cuek saat memakai pakaian pria (kaos, celana pendek, kemeja)?

Pada zaman sekarang ini, dimana mode pakaian, rambut, aksesoris, dan bahkan benda-benda untuk merawat kecantikan begitu beragam, maka tidak bisa dipungkiri bahwa terkadang ada persamaan benda yang bisa digunakan baik oleh pria maupun wanita. Seperti apa misalnya? Misalnya seperti: sisir, pembersih wajah, perawatan rambut, juga pelindung kulit dari sinar matahari dan debu dan sebagainya. Termasuk disini adalah model rambut dan beberapa model pakaian.

Biasanya, model rambut pendek yang ada pada wanita, ditujukan justru dengan dua tujuan. Pertama, demi kepraktisan dan kebaikan si wanita tersebut dan sekaligus untuk menonjolkan sisi kecantikan mereka. Pria berambut pendek karena bentuk pekerjaan mereka biasanya adalah kerja yang lebih kasar ketimbang yang dikerjakan oleh wanita. Dari fisiknya sendiri, pria lebih banyak mengeluarkan keringat ketimbang wanita. Ditambah dengan kebiasaan pria yang biasanya malas untuk menata rambutnya berlama-lama, maka pria lebih disarankan untuk memiliki rambut pendek.

Sekarang ini, wanita juga ternyata memiliki beban pekerjaan yang hampir serupa dengan pria. Terkadang, karena wanita mengalami perubahan hormon yang dapat berubah drastis tiap bulannya, keadaan ini menyebabkan wanita bisa mengalami kerontokan rambut yang lebih sering ketimbang pria. Untuk mengatasi hal ini, maka diupayakanlah model rambut pendek yang bisa mengatasi masalah yang dihadapi wanita, tapi sekaligus menonjolkan sisi feminin mereka, dan sekaligus tetap menampilkan kecantikan yang mereka miliki. Hal ini berlaku bukan hanya untuk model rambut saja, tapi pada semua barang yang dikenakan oleh pria dan wanita. Selalu ada perbedaan, meski amat tipis dan sepele, antara barang-barang yang digunakan oleh pria dan wanita.

Mungkin yang dimaksud dengan larangan menyerupai dalam Islam adalah mereka yang secara sengaja memang mengenakan pakaian atau aksesoris atau gaya atau model yang disediakan untuk lawan jenisnya, meski secara sadar mereka tahu bahwa pakaian atau aksesoris atau gaya atau model tersebut sebenarnya tidak dibuat untuk jenis kelamin

Untuk pemakaian anting dalam Islam ada yang mendukung, ada pula yang menentang. Bila dalil yang dipakai mengatakan anting itu untuk wanita, apa gunanya diciptakan kerudung yang bermanfaat menutup aurat wanita termasuk telinga? Bila dalil yang dipakai anting itu termasuk menyakiti atau menzalimi diri sendiri, mengapa kaum wanita juga menggunakannya?

Pada intinya, semua itu kembali kepada niat dari si wanita atau si lelaki tersebut. Jika diniatkan memang untuk menyerupai lawan jenisnya, atau mengelabui orang lain dengan cara menyerupai lawan jenisnya, tentu saja hal ini dilarang oleh Syariat Islam. Namun, jika niatnya untuk kesehatan, kepraktisan dan kebaikan lain maka masih bisa ditoleransi.

Penulis disini tidak bertujuan sama sekali untuk memprovokasi. Penulis hanya bertujuan memberikan beberapa fakta dan penjelasan agar pembaca semakin berhati-hati dalam memilih segala sesuatu yang baik bagi dirinya. Tentu saja keputusan tetap ada di tangan pembaca sekalian. Selamat memilih.

3 komentar:

  1. setujuuu .. hehe

    moga postingan ini dibaca sama semua orang trus menyadarkan orang2 diluar sana ..hihi

    nice post =)

    BalasHapus
  2. haduhh nice post.
    saya jadi ngeh sekarang.
    padahal itu hal kecil ya, tapi dampaknya luar biasa..hehe

    BalasHapus
  3. pintar!! saya sangat setuju.

    BalasHapus